Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada tahun 2021 kembali menyelenggarakan program Hibah Internal dan Insentif Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Program ini merupakan bagian dari komitmen UNUSIDA untuk meningkatkan kinerja dosen tetap dalam bidang penelitian dan pengabdian, memperkuat budaya riset yang unggul, inovatif, relevan, serta berdampak nyata bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan. Pedoman hibah tahun 2021 ini hadir untuk memberikan arahan, mekanisme, serta kriteria pelaksanaan hibah dan insentif yang transparan dan terukur, sehingga dosen dapat menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara optimal.
Program ini mencakup berbagai skema pendanaan dan insentif, di antaranya hibah penelitian dan pengabdian penugasan program studi, hibah publikasi internasional bereputasi (Scopus), hibah penerbitan buku, hibah kekayaan intelektual hak cipta, serta insentif untuk seminar dosen, konversi laporan KKN menjadi artikel jurnal, dan konversi skripsi menjadi artikel jurnal. Setiap skema dirancang untuk memastikan seluruh dosen tetap UNUSIDA melaksanakan penelitian dan pengabdian setiap tahun, meningkatkan jumlah publikasi nasional terindeks SINTA dan internasional terindeks Scopus, serta mendorong produktivitas dan kontribusi akademik dosen terhadap masyarakat.
Pedoman tahun 2021 juga menekankan prinsip adil, merata, berbasis kebutuhan, pembiayaan sesuai bukti pengeluaran (at cost), serta mempertimbangkan ketersediaan anggaran universitas. Program ini wajib diikuti oleh seluruh dosen tetap UNUSIDA.
Timeline Hibah Internal UNUSIDA Tahun 2021
| No. | Tahapan Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Keterangan | 
|---|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi Skema dan Panduan Hibah | 1 – 10 September 2021 | Informasi disampaikan melalui media resmi LPPM dan surat edaran | 
| 2 | Pendaftaran dan Pengunggahan Proposal | 11 – 30 September 2021 | Dosen mengunggah proposal melalui sistem informasi hibah LPPM | 
| 3 | Seleksi Administratif dan Substansi | 1 – 15 November 2021 | Penilaian oleh tim reviewer internal dan/atau eksternal | 
| 4 | Pengumuman Proposal yang Didanai | 20 November 2021 | LPPM mengumumkan daftar proposal yang didanai | 
| 5 | Penandatanganan Kontrak Hibah | 22 – 26 November 2021 | Peneliti menandatangani kontrak pelaksanaan kegiatan | 
| 6 | Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan PkM | 23 September 2021 – 27 Juni 2022 | Kegiatan dilaksanakan sesuai isi proposal dan jadwal yang dirancang | 
| 7 | Unggah Laporan Akhir dan Luaran Kegiatan | 1 – 10 Juli 2022 | Laporan akhir, logbook, dan luaran (jurnal, HKI, dll) diunggah ke sistem | 
| 8 | Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal | 11 – 20 Juli 2022 | Evaluasi dan verifikasi laporan akhir kegiatan oleh tim LPPM | 
| 9 | Pemberian Insentif (jika ada) | Akhir Juli 2022 | Berdasarkan capaian luaran hibah yang terbukti (jurnal, HKI, produk, dll.) | 
Formulir hibah dan buku pedoman dapat diakses dosen hanya dengan menggunkan email UNUSIDA, melalui link berikut:
Sosialisasi Hibah Internal Surat Sosialisasi Program Hibah 2021
SK Penerimaan Pemenang Tahun 2021 SK Pemenang Penelitian 2021
Pedoman Hibah dan Insentif Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA Tahun 2021 Buku Pedoman Hibah Tahun 2021
Formulir Hibah HKI : https://bit.ly/Form-HKI
Formulir Hibah LPPM : FormHibahUNU
 
		



