Hibah Internal & Insentif Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA Tahun 2022

Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada tahun 2022 kembali menyelenggarakan Program Hibah Internal dan Insentif Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen UNUSIDA untuk mendukung peningkatan kinerja dosen tetap dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian yang berkualitas, inovatif, relevan, serta bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. Pedoman hibah tahun 2022 disusun sebagai arahan, mekanisme, serta acuan resmi bagi seluruh sivitas akademika dalam merencanakan, mengusulkan, melaksanakan, dan melaporkan kegiatan penelitian dan pengabdian sesuai dengan standar mutu universitas.

Program ini mencakup berbagai skema hibah dan insentif, antara lain hibah penelitian dan pengabdian penugasan program studi, hibah publikasi internasional bereputasi (Scopus), hibah penerbitan buku, hibah registrasi kekayaan intelektual hak cipta, serta insentif untuk seminar dosen, konversi laporan KKN menjadi artikel jurnal, dan konversi skripsi menjadi artikel jurnal. Setiap skema dirancang untuk memastikan dosen tetap UNUSIDA melaksanakan minimal satu penelitian dan satu pengabdian setiap semester, meningkatkan jumlah publikasi di jurnal terindeks SINTA dan Scopus, serta mendorong produktivitas dosen dalam menghasilkan luaran yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pedoman tahun 2022 juga menegaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program, dengan pembiayaan berbasis bukti pengeluaran (at cost) dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Timeline Hibah Internal UNUSIDA Tahun 2022

No. Tahapan Kegiatan Waktu Pelaksanaan Keterangan
1 Sosialisasi Skema dan Panduan Hibah 1 – 10 September 2022 Informasi disampaikan melalui media resmi LPPM dan surat edaran
2 Pendaftaran dan Pengunggahan Proposal 11 – 30 September 2022 Pengunggahan proposal oleh dosen melalui sistem informasi hibah LPPM
3 Seleksi Administratif dan Substansi 1 – 5 November 2022 Penilaian oleh tim reviewer internal dan/atau eksternal
4 Pengumuman Proposal yang Didanai 8 November 2022 Pengumuman resmi penerima hibah oleh LPPM
5 Penandatanganan Kontrak Hibah 9 – 15 November 2022 Penandatanganan kontrak dan penerbitan SK pelaksanaan kegiatan
6 Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan PkM 23 September 2022 – 27 Juni 2023 Pelaksanaan kegiatan sesuai proposal dan luaran yang direncanakan
7 Unggah Laporan Akhir dan Luaran Kegiatan 1 – 10 Juli 2023 Laporan akhir, logbook, dokumentasi, dan luaran diunggah ke sistem hibah
8 Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal 11 – 20 Juli 2023 Evaluasi dan verifikasi laporan kegiatan dan luaran oleh tim LPPM
9 Pemberian Insentif (jika ada) Akhir Juli 2023 Berdasarkan capaian luaran: publikasi jurnal, HKI, produk, dsb.

 

Formulir hibah dan buku pedoman dapat diakses dosen hanya dengan menggunkan email UNUSIDA, melalui link berikut:
Sosialisasi Hibah Internal Surat Sosialisasi Program Hibah 2022
SK Penerimaan Pemenang Tahun 2022 SK Pemenang Penelitian 2022
Pedoman Hibah dan Insentif Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA Tahun 2022 Buku Pedoman Hibah Tahun 2022
Formulir Hibah HKI : https://bit.ly/Form-HKI
Formulir Hibah LPPM : FormHibahUNU