Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali menyelenggarakan Program Hibah Internal dan Insentif Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023. Program ini merupakan wujud nyata komitmen UNUSIDA dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pedoman hibah tahun 2023 ini disusun sebagai arahan, mekanisme, dan panduan bagi seluruh sivitas akademika untuk merancang, melaksanakan, hingga melaporkan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata.
Program hibah dan insentif ini mencakup berbagai skema pendanaan, antara lain hibah penelitian penugasan program studi, hibah publikasi Scopus, hibah penerbitan buku, hibah registrasi kekayaan intelektual hak cipta, hibah pengabdian penugasan program studi, insentif seminar dosen, insentif konversi laporan KKN menjadi artikel jurnal, serta insentif konversi skripsi menjadi artikel jurnal. Setiap skema dirancang untuk memastikan seluruh dosen tetap UNUSIDA dapat melaksanakan minimal satu penelitian dan satu pengabdian setiap tahun, menghasilkan publikasi ilmiah yang relevan dan bereputasi, serta luaran nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Prinsip pelaksanaan program ini mengedepankan asas adil, merata, dan berbasis kebutuhan dengan mekanisme pembiayaan at cost sesuai bukti pengeluaran dan ketersediaan anggaran universitas.
Timeline Hibah Internal UNUSIDA Tahun 2023
| No. | Tahapan Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi Skema dan Panduan Hibah | 1 – 10 September 2023 | Informasi disampaikan melalui media resmi LPPM dan surat edaran |
| 2 | Pendaftaran dan Pengunggahan Proposal | 11 – 30 September 2023 | Dosen mengunggah proposal melalui sistem hibah internal |
| 3 | Seleksi Administratif dan Substansi | 1 – 18 November 2023 | Penilaian oleh tim reviewer internal dan/atau eksternal |
| 4 | Pengumuman Proposal yang Didanai | 22 November 2023 | LPPM mengumumkan proposal yang lolos pendanaan hibah internal |
| 5 | Penandatanganan Kontrak Hibah | 23 – 27 November 2023 | Peneliti menandatangani kontrak pelaksanaan hibah |
| 6 | Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan PkM | 23 September 2023 – 27 Juni 2024 | Kegiatan dilaksanakan sesuai proposal dan luaran yang direncanakan |
| 7 | Unggah Laporan Akhir dan Luaran Kegiatan | 1 – 10 Juli 2024 | Dosen mengunggah laporan akhir, logbook, dokumentasi, dan luaran |
| 8 | Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal | 11 – 20 Juli 2024 | Verifikasi laporan kegiatan dan luaran oleh tim LPPM |
| 9 | Pemberian Insentif (jika ada) | Akhir Juli 2024 | Insentif berdasarkan capaian luaran hibah (publikasi, HKI, produk, dll.) |
Formulir hibah dan buku pedoman dapat diakses dosen hanya dengan menggunkan email UNUSIDA, melalui link berikut:
Sosialisasi Hibah Internal Surat Sosialisasi Program Hibah 2023
SK Penerimaan Pemenang Tahun 2023 SK Pemenang Penelitian 2023
Pedoman Hibah dan Insentif Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA Tahun 2023 Buku Pedoman Hibah Tahun 2023
Formulir Hibah HKI : https://bit.ly/Form-HKI
Formulir Hibah LPPM : FormHibahUNU




