Pada 19-20 September 2022, Sentra Kekayaan Intelektual – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA berpartisipasi pada Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2022 di Malang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Republik Indonesia bekerjasama dengan Institut Teknologi Nasional Malang di hotel Grand Mercure Malang. Partisipasi Sentra Kekayaan Intelektual – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNUSIDA diwakili oleh Elsa Rosyidah, M.I.L., dan Nur Asitah, S.Pd.
Workshop Sentra Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi sumberdaya manusia pada dosen dan peneliti di perguruan tinggi melalui optimasi manajemen sentra kekayaan intelektual. Workshop ini diikuti oleh 34 perguruan tinggi di Jawa Timur. Kegiatan pertemuan sentra kekayaan intelektual perguruan tinggi se-Jawa Timur ini diisi oleh pemateri sebagai berikut:
1. Ahmad Marzuki, PhD – Universitas Sebelas Maret- Sistem Kekayaan Intelektual
2. Sofyan Arief, M.Kn – Universitas Muhammadiyah Malang – Manajemen KI dan Pengelolaan KI
3. Dr.Purwadi – Universitas Brawijaya – Success Story Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Komersialisasi
4. Ahdiar Ramadhoni, MBA – Institut Teknologi Bandung – Valuasi Teknologi dan ATB
5. Juldin Bahriansyah, M.Si. – Badan Riset dan Inovasi Nasional – Komersialisasi Kekayaan Intelektual
UNUSIDA berkomitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual karya civitas akademika UNUSIDA. Hingga 20 September 2022, UNUSIDA tercatat telah memiliki pengakuan 143 sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Materi workshop Workshop Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2022 di Malang dapat diakses pada pranala https://bit.ly/sentrakimlg22